KORANMANDALA,COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berusaha mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan membangun zona integritas dalam satuan kerja. Sabtu (24/2/2024).
Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar kegiatan penguatan dan pendampingan satuan kerja dalam membangun zona integritas menuju predikat WBK Tahun 2024.
”Berupa penguatan kemampuan, dan juga sistem kerja sejalan dengan tujuan Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Karawang dalam meraih predikat WBK pada tahun 2024,” katanya.
Lebih lanjut, Lapas Karawang berkomitmen untuk mengikuti konstelasi dalam peraihan predikat WBK dan harapannya agar lapas karawang dapat lolos pada penilaian internal atau dapat dikatakan dengan TPI pada tahun 2024.
”Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan penguatan ini yaitu untuk memberikan bekal kepada seluruh pegawai serta menjelaskan terkait dengan target apa yang akan dicapai oleh Lapas Karawang pada tahun 2024,” bebernya.
Selain itu, Lapas Karawang juga dikunjungi Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Prasetya guna memberikan penguatan dan pendampingan satuan kerja membangun zona integritas.
“Perlu kita ketahui bersama bahwasannya kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku,” ujarnya.
Andika juga menegaskan agar para aparatur menghindari perilaku kontraproduktif atau perilaku-perilaku yang menyimpang seperti terlibat dengan peredaran narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar.
“Apabila ada pegawai yang terlibat maka akan dikenai sanksi pemecatan dan pemrosesan secara hukum,” tegasnya.
Andika juga menambahkan agar Lapas Karawang menerapkan standar prestasi bagi semua bidang ataupun seksi yang ada pada Lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai.
“Lakukanlah perubahan-perubahan menuju kearah yang lebih baik, pikirkan dengan baik segala sesuatu yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan perkembangan dengan berbagai macam inovasi,” terangnya.
“Tidak kalah penting dari itu diperlukannya partisipasi dan kerjasama dari seluruh pegawai bukan hanya pejabat struktural ataupun pegawai yang termasuk ke dalam anggota pokja dalam mencapai predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK),” sambungnya.(Yuda) ***