KORANMANDALA.COM – Berikut ini kronologi pelecehan 2 karyawan yang diduga dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila.
Polda Metro Jaya memanggil ETH, rektor Universitas Pancasila, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang karyawannya, RZ dan DF.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pemanggilan tersebut, yang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Ary Syam.
Baca Juga : Viral Caleg Subang Bakar Petasan di Masjid dan Bongkar Jalanan Usai Kalah Suara, Warga jadi Korban
Kronologi
Kronologi insiden pelecehan tersebut dimulai ketika korban DF, yang merupakan karyawan honorer di kampus tersebut, mengalami tindakan pelecehan seksual dari ETH.
Korban DF kemudian menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada korban RZ serta beberapa orang lainnya.
Kemudian, RZ mencoba untuk menenangkan korban DF, namun terkejut mengetahui bahwa kejadian serupa juga menimpa dirinya pada akhir Februari 2023.
Baca Juga : Viral! Guru Olahraga sudah Punya Istri Selingkuh dengan Siswi 12 SMA di Subang
Meskipun kejadian tersebut hampir serupa, dengan perbedaan bahwa korban DF hanya dicium, sementara posisi wajahnya dipegang, dan kejadian tersebut terjadi ketika dia masih berusia 23 tahun.
Peristiwa asusila yang melibatkan ETH dan RZ terjadi di kampus pada tanggal 6 Februari 2023. Setelah itu, ETH direncanakan akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor pada Senin (26/2/2024).
Ketika itu, RZ mendapatkan laporan dari sekretaris rektor bahwa dia harus menghadap rektor.
Setelah membuka pintu, RZ menemukan rektor sedang duduk di kursi kerjanya, dan dia duduk di kursi di depan rektor.