KORANMANDALA.COM – Rektor Universitas Pancasila yang bernama Edie Toet Hendratno tidak menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya pada hari ini pada Senin, 26 Februari 2024.
Sebelumnya, rektor UP itu telah dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena memiliki jadwal kegiatan yang telah terjadwal sebelum menerima surat undangan dari polda.
“Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima,” kata Raden.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Edie terhadap RZ terjadi pada bulan Februari 2023.
Saat itu, RZ menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
RZ mengalami dua kali pelecehan seksual, yang pertama terjadi ketika dipanggil ke ruangan Edie di mana Edie secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Baca Juga : Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan pada 2 Karyawan
Kemudian, Edie kembali melakukan pelecehan dengan mengajukan permintaan bantuan kepada RZ untuk meneteskan obat mata, tetapi secara tidak pantas meremas payudara korban. (rfa)