Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, sehingga pemeriksaan ulang dijadwalkan dilakukan pada Kamis, 29 Februari 2024 mendatang. (Rfa)

1 2



Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version