KORANMANDALA.COM – Penyidik Polda Metro Jaya akan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Dante yang tenggelam di kolam renang oleh tersangka Yudha Arfandi, pacar ibunya, Tamara Tyasmara.
“Rekonstruksi kasus Dante di mulai di Polda pukul 10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan ke TKP,” kata Rovan Richard kepada wartawan pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi akan dimulai di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan akan dilanjutkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga : Polisi Sebut Kronologi Anak Tamara Tyasmara Tewas Tenggelam di Kolam Renang, 20 Saksi telah Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengumumkan bahwa seseorang berinisial YA telah ditangkap terkait kasus tersebut, dimana YA merupakan kekasih Tamara.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa,” ucap Kombes Ade.
Berdasarkan rekaman CCTV, kekasih Tamara itu berada di lokasi kejadian dan menemani Dante saat latihan berenang di kolam renang. Meskipun Tamara tidak mengungkapkan secara jelas bahwa orang tersebut adalah kekasihnya.
Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun Anak di Panti Asuhan, Chelsea Olivia Malah Dibanjiri Cibiran Netizen, Kenapa?
Kronologi Dante Meninggal
Kronologi kematian Dante dimulai pada hari Sabtu, 27 Januari, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu Tamara Tyasmara dan anak korban, RA, pergi dari rumah mereka ke rumah tersangka di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.