KORANMANDALA.COM– Terbukti melakukan pelanggaran berat, sebanyak 28 anggota Polri dari Polda Jabar diberhentikan tidak dengan hormat, Senin 4 Maret 2024.
Anggota Polri yang diberhentikan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut bertugas di Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar.
Selain itu merupakan anggota yang bertugas di 13 satuan wilayah Jajaran Polda Jawa Barat.
Ke-13 wilayah tersebut yakni di Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.
Menurut informasi diterima KoranMandala, sebanyak 28 anggota yang dipecat tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.
Kasusnya antara lain narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan serta penyimpangan seksual yang telah melanggar disiplin dan kode etik Polri, dan tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
Ketika memimpin upacara PTDH di Mapolda Jabar, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, S, I.K., M.Si., M.M. mengatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.
Akhmad Wiyagus mengatakan, institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Jadi, ketika ada anggota yang mengotori dan merusak institusi dengan tindakan tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri. pimpinan tidak segan untuk memberikan sanksi berat.
“Terkait hal itu, selaku Pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personil Jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya, sehingga saya berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” kata Akhmad Wiyagus. (ape)***