“Tunggu ya kita akan update terus nama-nama tersangka. Seperti biasa nama nama tersangka kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan,” kata Ali.
Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Seperti diketahui Yana Mulyana divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda senilai Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih dalam sidang putusan terkait kasus proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 13 Desember 2023.
BACA JUGA: PLH Walikota Bandung Ema Sumarna Jadi Saksi Kasus Smart City dan CCTV
Vonis untuk Yana Mulyana itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 5 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan terdakwa Yana Mulyana terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas ke Thailand dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA, dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).