Senin, 16 Desember 2024 6:54

KORANMANDALA.COM – Kasus korupsi proyek Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung sedang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sejumlah nama-nama baru yang terlibat kasus ini, salah satunya Ema Sumarna. 

Lima tersangka baru telah diidentifikasi, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung: Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, juga terlibat dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ada pengembangan dalam kasus tersebut dan sedang dalam proses penyidikan. 

Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, seperti pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD. 

Baca Juga : Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Bayar Ganti Rugi Rp715 Juta

Ali menyatakan bahwa KPK akan memberikan keterangan lebih rinci tentang kasus yang melibatkan kelima tersangka tersebut dalam sebuah pers rilis. 

Namun, belum ada kepastian mengenai waktu pers rilis akan diadakan. Ali menegaskan bahwa KPK akan memberikan pengumuman resmi saat para tersangka ditahan, seperti yang biasa dilakukan.

 “Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata dia ketika dikonfirmasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 13 Maret 2024. 

Yana Mulyana telah ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023. 

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima individu, antara lain Andri Susanto sebagai ajudan wali kota, Khoirul Rijal sebagai Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman sebagai sekretaris pribadi Yana Mulyana. 

Selain itu, KPK juga mengamankan SS (Sony Setiadi, CEO) di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika) dan AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna). 

Setelah itu, KPK menangkap Kepala Dishub Bandung Dadang Darmawan bersama stafnya Wanda di Kantor Dishub Bandung. 

Pada akhirnya, KPK menangkap Yana Mulyana, yang merupakan Wali Kota Bandung, bersama Andri Susanto, ajudannya, di rumah dinasnya. 

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023, Yana Mulyana mengakui menerima fee dari tiga terdakwa penyuap dalam kasus proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP). 

Ia tidak menyangkal menerima sejumlah uang dari Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny. (rfa)




Sumber: Berbagai Sumber

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version