KORANMANDALA.COM – Setelah diduga terseret kasus Korupsi Program Smart City Kota Bandung, Ema Sumarna mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah kota Bandung per tanggal 13 Maret 2024.
Pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana.
Sebut Yayan, atas pengunduran Ema Sumarna, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” kata Yayan Kamis 14 Maret 2024.
Meskipun begitu, Yayan memastikan bahwa semua layanan publik di Kota Bandung akan tetap beroperasi sesuai dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Ini termasuk persiapan yang diperlukan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” kata Yayan.
Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.- *** dwi