KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan akan mengumpulkan anggota divisi hukum.
Hal itu, kata Hasyim, untuk membahas persiapan menghadapi gugatan sengketa Pemilu.
“Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB bada tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).
Meskipun tidak semua KPU tingkat kabupaten/kota/provinsi terlibat dalam perselisihan, Hasyim menegaskan pentingnya melakukan persiapan secara menyeluruh. Hal ini disebabkan karena pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden, melibatkan seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah tempat bertugas para anggota KPU.
Pada Sabtu (23/3) pukul 22.05 WIB, tercatat ada dua daftar perkara presiden dan wakil presiden, 206 perkara DPR/DPRD, dan 8 perkara DPD yang telah tercatat.
Tim capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengajukan permohonan pada Kamis (21/3) pukul 00.58 WIB dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Mereka meminta pemungutan suara ulang tanpa partisipasi Gibran Rakabuming Raka.
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengajukan permohonan PHPU ke MK pada Sabtu (23/3), meminta pemungutan suara ulang dengan diskualifikasi paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Beberapa partai seperti PPP, Partai Demokrat, PSI, dan PDIP juga mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke MK menjelang batas waktu pendaftaran pada Sabtu (23/3). Selain itu, Partai Garuda, Perindo, dan Hanura juga mengajukan permohonan PHPU ke MK pada hari yang sama.- ***