KORANMANDALA.COM – Untuk menciptakan kondisi sidang aman dan tertib, polisi akan mengamankan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang menangani sidang sengketa pilpres dan pemilihan umum atau Pemilu 2024 secara khusus.
Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK, guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Selasa, 26 Maret 2024.
Trunoyudo mengumumkan bahwa Polri telah menempatkan 377 personel untuk menjaga keamanan gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat. Mereka juga berkolaborasi dengan petugas yang bertugas di kantor MK.
MK telah menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden pada tanggal 27 Maret 2024. Sidang tersebut akan dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa dalam sidang itu, dua perkara akan disidangkan secara terpisah.
Pertama, perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kedua, perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Sidang perkara pertama akan dimulai pada pagi hari pukul 8.00 WIB, sedangkan sidang perkara kedua akan dilakukan pada siang hari pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Fajar juga mengungkapkan bahwa MK memberikan kuota kursi sebanyak 12 orang untuk masing-masing pihak, tidak termasuk calon presiden dan calon wakil presiden jika mereka hadir. Jika calon presiden atau wakil presiden hadir, kuota tersebut akan ditambah 2 menjadi 14 orang, untuk kuasa hukum dan juru bicara mereka.- ***