Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin telah meminta bantuan MK untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang pemeriksaan pekan depan.
Kubu Anies-Muhaimin menyampaikan argumen bahwa Presiden Jokowi telah menggunakan program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kepentingan politik pemenangan Prabowo-Gibran. Hubungan antara pelaksanaan bansos dan bidang kerja empat menteri yang diminta hadir dalam sidang tersebut menjadi fokus dalam argumen mereka.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa kehadiran keempat menteri tersebut dimaksudkan agar keterangan mereka dapat didengar dalam persidangan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan bahwa pihaknya akan membahas usulan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim. Dia menekankan pentingnya MK berhati-hati dalam membantu memanggil menteri.
Suhartoyo menjelaskan bahwa ada risiko keberpihakan jika mahkamah turut serta dalam memanggil menteri. Oleh karena itu, perlu hati-hati dalam mengambil keputusan tersebut, kecuali jika MK sendiri memerlukan atau ingin mendengar keterangan dari menteri.- ***