KORANMANDALA.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat 5 April 2024.
Terkait hal itu, anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo, mengapresiasi langkah MK.
Empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diundang untuk hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata Heru, Senin 1 April 2024.
Meskipun permintaan mereka untuk memanggil menteri telah ditolak, Majelis Hakim sendiri memutuskan untuk mengundang keempat menteri tersebut untuk memberikan keterangan. Meskipun secara formal ditolak, permintaan mereka telah memberikan dorongan kepada Majelis Hakim untuk mencari kebenaran substansial dalam persidangan ini. Mereka percaya bahwa ada aspek yang perlu dijelaskan kepada keempat menteri yang diminta hadir.
Selain itu, satu menteri yang seharusnya diundang digantikan oleh menteri lain. Tim tersebut mengusulkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk diundang, namun posisinya digantikan oleh Menko PMK Muhadjir.
Selain pertanyaan terkait kehadiran menteri, keputusan Majelis Hakim untuk memanggil DKPP juga mengejutkan Timnas AMIN, karena DKPP merupakan lembaga yang menjadi pusat laporan dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan.
Heru yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27.
Keputusan MK tersebut membuat Heru merasa optimis bahwa mereka akan mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan. Dia berharap bahwa keempat menteri dan DKPP akan hadir dalam persidangan pada Jumat mendatang.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pemanggilan keempat menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024.
“Saya ingin menginformasikan kepada semua pihak bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dianggap penting oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat pagi ini,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo.
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan lima pihak yang dianggap penting ini bukanlah bentuk penerimaan permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dia menjelaskan bahwa meskipun permohonan dari kedua kubu tersebut ditolak oleh MK, hakim konstitusi memilih untuk memanggil para menteri dan DKPP karena peran penting yang mereka miliki.
Menurutnya, kehadiran pihak-pihak ini dianggap penting untuk didengar dalam persidangan yang diharapkan akan berlangsung pada hari Jumat tanggal 5 April 2024.- ***