KORANMANDALA.COM – Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto menyampaikan bahwa ketika ditanya tentang permintaan tim hukum pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Megawati hadir sebagai saksi.
“Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, Beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, ‘Loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu,” ucap Hasto ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Hasto telah mengkomunikasikan kepada tim hukum dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bahwa Megawati bersedia hadir sebagai saksi. Dia menyatakan bahwa tim hukum tersebut merespons dengan positif dan semakin termotivasi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres di MK.
Sekretaris dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar-Mahfud memastikan bahwa mereka akan mengawal kehadiran Megawati dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Sebelumnya, Megawati diminta untuk bersaksi di MK oleh Otto Hasibuan sebagai respons terhadap permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud agar MK menghadirkan empat menteri dari pemerintahan Joko Widodo dalam sidang tersebut.
Menurut Hasto, Megawati memiliki semangat yang memberi inspirasi bagi untuk menjadi saksi dalam upaya menjaga kehormatan konstitusi dan demokrasi.
“Kami bersedia berjuang demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, sehingga suara kedaulatan rakyat dapat sepenuhnya diwakili oleh pemimpin yang terbaik” katanya.
Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan bahwa mereka akan mendampingi kehadiran Megawati dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Otto Hasibuan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan apakah akan meminta kehadiran Ibu Megawati atau tokoh-tokoh lainnya dari pimpinan partai sebagai pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Menurut Otto, mereka telah menemukan tanda-tanda kecurangan dalam pemilihan presiden yang dilakukan oleh pihak lawan. Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa keterangan dari Megawati dan elit partai politik lainnya sangat penting untuk menyelidiki hubungan mereka dengan dugaan kecurangan dalam pemilihan tersebut.