KORANMANDALA.COM – Jika dibutuhkan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, menyatakan siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kalau ada undangan resmi Insya Allah kita datang,” katanya, Selasa 2 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil beberapa menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Selain Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, dan Tri Rismaharini juga akan dipanggil pada Jumat 5 April 2024 mendatang.
Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa pemanggilan para menteri ini bukan sebagai akomodasi dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang telah ditolak oleh MK.
Namun, MK memandang penting untuk mendengar keterangan dari para menteri mengingat jabatan yang mereka emban.
Fajar Laksono, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, mengkonfirmasi bahwa surat pemanggilan resmi telah dikirimkan kepada empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Para menteri tersebut diwajibkan untuk hadir dalam sidang tersebut, tanpa diwakilkan oleh orang lain.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menjelaskan bahwa para menteri tidak perlu meminta izin dari Presiden Joko Widodo untuk hadir, karena kehadiran mereka dibutuhkan oleh MK.
Pemerintah menghormati pemanggilan MK terhadap para menteri ini, dengan harapan bahwa keterangan mereka dapat membantu MK dalam memahami kebijakan dan program pemerintah.
Sebelumnya, tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengutarakan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang di MK. Namun, MK memutuskan untuk memanggil para menteri tanpa permintaan khusus dari pihak-pihak yang bersengketa.- ***