Minggu, 15 Desember 2024 14:45

KORANMANDALA.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menginterogasi empat menteri yang hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres tentang frekuensi kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jawa Tengah.

Keempat menteri yang dimaksud adalah Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Muhadjir Effendy (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Sri Mulyani (Menteri Keuangan), dan Tri Rismaharini (Menteri Sosial).

Saldi Isra menunjukkan sebuah dokumen berisi tabel dan peta yang merupakan bagian dari dua permohonan sengketa Pilpres yang diajukan ke MK.

Permohonan tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Tabel yang ditunjukkan oleh Saldi berisi daftar perjalanan Jokowi dalam pembagian bantuan sosial (bansos).

Saldi mengungkapkan bahwa dalam dua permohonan sengketa tersebut, banyak fokus pada aktivitas pergerakan Jokowi.

“Jadi kami harus menananyakan, apa sih kriteria-kriteria yang menjadi pertimbangan Presiden memilih, misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?” ucap Saldi dalam sidang di Gedung MK pada Jumat, 5 April 2024.

Saldi menjelaskan bahwa jika para menteri yang hadir dapat memberikan penjelasan, maka hakim akan lebih mudah membuat keputusan terhadap argumen yang diajukan oleh pemohon.

“Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja?” tanya Saldi.

Seperti yang diketahui, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diadakan hari ini di MK menghadirkan keempat menteri dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Semua pihak dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait argumen yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tentang dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk melalui distribusi bantuan sosial (bansos), mobilisasi kepala desa dan aparat, dan aspek lainnya.- ***

 

 

 




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version