Minggu, 15 Desember 2024 19:52

KORANMANDALA.COM – Sejak tahun 2004 hingga 2024. hasil Pilpres sering digugat oleh pasangan calon (paslon) tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahun 2024, ada perbedaan yang mencolok dibandingkan beberapa pemilu sebelumnya.

Berikut ini daftar perbedaan sengketa pemilu pada tahun 2024 dengan periode pemilu sebelumnya:

Isu Bantuan Sosial (Bansos):

Politisasi program perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian utama dalam perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), yang sebelumnya lebih fokus pada ketidakakuratan atau ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.

Ada 4 Menteri diundang MK:

Sidang MK kali ini menjadi bersejarah karena mengundang empat menteri untuk memberikan kesaksian mengenai isu bansos.

Sidang tersebut berlangsung sebelum libur panjang Lebaran pada Jumat 5 April 2024, yang merupakan pertama kalinya dalam sejarah MK mengundang menteri dalam sidang sengketa Pilpres.

Presiden Jokowi Terjun Langsung dalam Prosedur Pemberian Bantuan:

Perbedaan terlihat pada prosedur pemberian bantuan, dimana pada tahun 2009, Presiden SBY melaksanakan penurunan harga BBM dan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan mengikuti prosedur yang resmi dan didasarkan pada kebijakan yang menyasar semua.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version