Lebih lanjut, Marwan dan rekannya meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, sebagaimana diungkapkan oleh kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam persidangan.
Mereka berpendapat bahwa kecurangan TSM tersebut merupakan penyebab utama dari perbedaan jumlah suara yang membuat Prabowo-Gibran menjadi pasangan yang meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024.
Marwan dan kawan-kawan juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan teori hukum Causa Litet (sebab dan akibat dari munculnya perbuatan melawan hukum). Mereka menegaskan bahwa proses kecurangan TSM sebagai sebab tidak dapat dipisahkan dari perbedaan jumlah suara yang merupakan akibatnya.
Namun, disayangkan bahwa amicus brief yang diajukan oleh Marwan bersama mantan jenderal TNI lainnya tidak akan dibahas oleh majelis hakim MK dalam rapat pembuatan putusan.
Hal ini disebabkan karena majelis hakim hanya akan membahas atau mendalami amicus brief yang diajukan sebelum Selasa, 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Amicus curiae, atau pihak yang bukan merupakan pihak dalam perkara hukum tapi memiliki kepentingan terhadap putusan perkara tersebut, memiliki hak untuk menyampaikan informasi yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Namun, keputusan akhir untuk mempertimbangkan atau tidak dokumen pendapat atau amicus brief mereka sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
Sementara itu, berbagai pihak terus mengajukan diri menjadi amicus curiae ketika majelis hakim MK tengah mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Majelis hakim dijadwalkan untuk menyelesaikan pembuatan putusan pada tanggal 21 April 2024, dengan sidang pembacaan putusan dilaksanakan sehari setelahnya.
Dalam perkara ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sebagai penggugat, meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak.