Sementara itu, jenazah korban akan diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sempat Cekcok dengan Istri
AKP Joko Prihatin dari Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis menyatakan bahwa insiden mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menentukan dengan pasti alasan di balik tindakan mengerikan tersebut.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban dilaporkan telah terlibat cek cok dalam beberapa hari terakhir.
Cekcok kembali terjadi Jumat (3/5/2024) pagi di jalan dekat rumah mereka.
“(Pelaku) beberapa perubahan karakter dan sifat agak aneh,” kata dia. (rfa)