KORANMANDALA.COM – Hasil pemeriksaan Tarsum (51), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40), di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ciamis. Dokter menyarankan observasi lebih lanjut di RS Jiwa Cisarua karena ditemukan tanda-tanda depresi.
“Menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan pada 8 Mei 2024.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan mempertimbangkan hasil tes kejiwaan dalam proses penegakan hukum.
Joko mengatakan, pelaku mutilasi Ciamis itu akan menjalani observasi selama 14 hari dan telah diserahkan ke RSJ Cisarua pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca Juga : Pelaku Mutilasi Istri di Cisontrol Ciamis, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Tarsum mengalami perubahan karakter sebelum kejadian, yang mendorong polisi untuk mengevaluasi motifnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan tujuh saksi telah diperiksa, namun pemeriksaan terhadap keluarga belum dapat dilakukan.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Tarsum melakukan pembunuhan dengan cara memutilasi istrinya, Yanti, di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 3 Mai 2024 pagi.
Baca Juga : Tabrakan Beruntun di Panawangan Ciamis, 1 Orang Meninggal di Lokasi Kejadian
Setelah melakukan kejahatan tersebut, pelaku membawa potongan tubuh korban sambil mengelilingi kampung dan berteriak memperjualbelikan daging tersebut kepada warga.
“Peser daging si Yanti, Peser daging si Yanti” menurut keterangan saksi.
Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi, Joko Prihatin, pelaku dan korban adalah pasangan suami istri, dan pembunuhan itu terjadi di dekat rumah mereka. (rfa)