KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melakukan olah TKP di lokasi temuan mayat wanita muda di Blok Pulomas Desa/Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon pada Kamis, 9 Mei 2024.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan olah TKP dilakukan mulai pukul 14.30 WIB.
“Setelah menerima laporan terkait penemuan mayat kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Anggi di lokasi pada Kamis malam, 9 Mei 2024.
Anggi mengungkap olah TKP dilakukan Tim Inafis bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota.
Dari hasil olah TKP polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk CCTV yang ada di kosan tersebut.
“Ada beberapa petunjuk yang kita dapati yang mudah-mudahan dapat membuat terang dan terungkapnya perkara ini ,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi menemukan luka-luka di bagian wajah korban. Wanita berinisial A berusia 21 tahun itu diduga meninggal dunia akibat dibunuh.
“Di bagian wajah korban berlumuran darah dan dari temuan tersebut kita dapat menarik satu kesimpulan bahwa peristiwa ini ada indikasi tindak pidana,” kata Anggi.
Petugas juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang merupakan rekan satu kos korban. Berdasarkan keterangan saksi diketahui ada sejumlah barang-barang milik korban yang hilang dan diduga diambil oleh terduga pelaku.
“Dari keterangan saksi, handphone dan uang tunai milik korban hilang kemungkinan dibawa oleh pelaku,” kata Anggi.