KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita muda yang mayatnya ditemukan di salah satu kamar indekos di Desa/Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon pada Kamis, 9 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban berinisial AN berusia 21 tahun adalah warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Hanya berselang beberapa jam usai kejadian pembunuhan tersebut, Tim khusus (Timsus) dari Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu Sindi Al-Afghany berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon pada Kamis malam 9 Mei 2024 sekitar pukul 20.40 WIB.
“Pelaku ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo dan Kanit Buser dipimpin Iptu Sindi Al-Afghany saat konferensi pers di halaman mapolres setempat pada Jumat, 10 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku bernama Casnadi berusia 30 tahun. Tersangka merupakan warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.
“Pelaku sehari-hari bekerja di salah satu koperasi yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Rano.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait baik dari tersangka maupun dari lokasi kejadian.
“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yaitu handphone, jaket Levis, baju, sepeda motor. Sedangkan dari TKP barang bukti yang diamankan yakni saru buah bantal, seprei berwarna biru, kunci kamar kos,” kata Rano.
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Menurut Rano, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Chs) ***