KORANMANDALA.COM – Peristiwa pembunuhan wanita muda muda yang terjadi di salah satu indekos di Blok Pulomas RT 02 RW 02 Desa/Kecamatan Kedawung menggemparkan warga Cirebon dan Indramayu.
Korban Anisa, perempuan berusia 21 tahun warga Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Pelaku pembunuhan ini bernama Casnadi pria berusia 30 tahun warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai karyawan di salah satu koperasi di Kabupaten Cirebon.
“Antara korban dan pelaku tidak saling kenal,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo didampingi Kanit Resmob Iptu Sindi Al-Afghany pada Jumat, 10 Mei 2024.
Menurut Anggi pelaku pembunuhan ini merupakan seorang pelanggan dari layanan jasa kencan. Sementara korban adalah penyedia layanan kencan
“Si pelaku ini menjalin komunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi pesan singkat,” jelas Anggi,
Melalui proses komunikasi itu, keduanya menyepakati harga. Pelaku kemudian langsung datang ke kosan korban.
Sementara itu, tersangka Casnadi mengaku membunuh korban karena kesal dan kecewa.
“Saya kecewa atas ketidakkomitmen si korban,” ungkap Casnadi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres Cirebon Kota pada Jumat 10 Mei 2024.
Menurut Casnadi, saat komunikasi melalui aplikasi Michat, korban sepakat bahwa tarif untuk sekali kencan Rp600 ribu dan pembayaran akan dilakukan setelah berhubungan.
Namun saat di kamar, korban minta pembayaran dilakukan di awal. Korban juga berontak saat dipaksa berhubungan intim serta menggigit tangan pelaku.
“Pas sudah di kamar si korban paksa bayar setengah (dari tarif yang disepakati) sebelum main (berhubungan). Ini yang bikin saya kesal,” ungkapnya.
Pelaku kemudian mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.
Untuk menutupi aksi kejinya itu, pelaku menyimpan mayat korban ke dalam lemari pakaian di kamar korban. Kemudian ia membersihkan ceceran darah korban yang ada di lantai menggunakan sprei.
Cara ini merupakan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak dari aksi kejahatannya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Chs) ***