KORANMANDALA.COM – Sebuah konten prank yang dibuat seorang stand up komedi asal Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan melecehkan bahasa isyarat dan menyakiti hati Komunitas Tuli di Indonesia.
Dalam video yang berlokasi di tangga Lapang Merdeka Kota Sukabumi, pemilik akun @gerallio menggunakan bahasa isyarat dalam kontennya, untuk menggombali seorang perempuan yang ada di dekatnya.
Komitas Tuli yang sempat menegur pemilik akun melalui komentar di konten tersebut, meminta untuk menghapus video unggahan yang melecehkan bahasa isyarat, malah mendapatkan balasan bahwa hal tersebut tidaklah penting.
Akhirnya setelah melewati waktu 24 jam, salah satu perwakilan Komunitas Tuli, Abdurrahman Phieter Angdika membuat laporan polisi, mengadukan konten tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
“Hingga saat ini, belum ada kontak dengan pembuat konten (@gerallio). Video permintaan maaf ga tulus malah tersenyum-senyum, sekarang dia sudah hapus video permintaan maaf,” ujar Phieter, Minggu (12/5/2024).
Lebih lanjut Phieter mengatakan, sebelumnya dirinya sudah mengingatkan kepada pemilik akun @gerallio untuk menghapus konten video yang menghina bahasa isyarat dalam waktu 24 jam, namun tidak dilakukannya.
“Saya bikin laporan sejak hari Jumat (10/5/2024) namun hingga kini belum ada kabar perkembangannya. Saya harap polisi bisa memenuhi hak-hak Tuli dengan menangani kasus ini sesuai hukum,” ujar Phieter.
Komunitas Tuli berharap, lanjut Phieter, terlapor bisa dihukum agar ada efek jera dan masyarakat tidak ikut-ikutan melakukan hal yang sama. Karena sebelum kasus ini dilaporkan, sering terjadi penghinaan terhadap bahasa isyarat. (awan)**