KORANMANDALA.COM – Polda Jawa Barat bersama bersama Timsus Polres Cirebon dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo telah selesai melakukan penggeledahan di tempat tinggal salah satu tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Pegy Setiawan alias Pegy alias Perong.
Penggeledahan dilakukan di Blok Simaja RT 02 RW 02 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan selama tiga jam mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB.
Dan dari Koranmandala.com, ada satu box berisi barang-barang yang disita petugas dan dibawa dari dalam rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pengeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
“Penggeledahan ini dilakukan yaitu yang kita cari adalah barang bukti yang dapat membantu membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Anggi usai melakukan penggeledahan.
Namun Anggi belum bisa menyebutkan barang apa saja yang disita dari rumah Pegy alias Perong karena untuk kebutuhan penyidikan.
“Karena sifatnya penyidikan jadi kami belum bisa menyampaikan apa saja barang bukti yang kami sita. Nanti pada saatnya kami akan ungkap ke publik,” kata Anggi.
Dari informasi yang diperoleh Koranmandala.com di lokasi, diketahui di rumah ini Pegy alias Perong yang merupakan salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina tinggal bersama kakek-neneknya, ibu dan saudara-saudaranya.
Namun berdasarkan keterangan warga sekitar Pegy alias Egy dikenal dengan nama Pegy alias Pekong bukan Perong dan sejak terjadinya kasus pembunuhan ini, Pegy tidak tinggal di rumah ini lagi dan merantau ke Bandung.
Selain itu masih berdasarkan informasi dari warga bawah sejak tahun 2016 Pegy sempat pulang ke rumah ini sebanyak 3 kali yakni setiap hari raya Idulfitri.
Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan mabes Polri.
Pegy alias Perong ditangkap pada Selasa malam (21/5) di kawasan Bandung, karena pada waktu itu si yang bersangkutan adalah merupakan buruh bangunan di sana. (chs)