KORANMANDALA.COM – Sempat membuat gempar warga Kampung Cipangramatan Kecamatan Cikajang, Garut, OT (31) pelaku penghilang nyawa keluarganya sendiri akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Garut di sebuah tempat di Ketapang, Kalimantan Barat.
Pelaku, OT, kini sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Garut setelah diringkus di Kalimantan Barat atas kerjasama dengan kepolisian setempat.
“Pelaku merupakan keponakan kandung dari korban yang juga merupakan bibinya, ” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha S, I, k, M SI, melalui sat Reskrim polres Garut AKP Ari Rinaldo SH MH, Jumat 24 Mei 2024.
Pelaku yang berinisial OT (31), warga Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis dan merupakan keponakan dari korban yang bernama Neneng (53) warga Kampung Cipangramatan Kecamatan Cikajang, Garut.
Awalnya, demikian penjelasan Kapolres, pelaku OT datang ke Garut dengan memakai bis untuk bertemu dengan korban dengan tujuan akan meminjam motor.
Setibanya di terminal Ciawitali Garut pada pukul 16.00, OT meminta adiknya untuk menjemput memakai motor.
Karena jemputan tidak kunjung datang, akhirnya OT meninggalkan terminal Ciawitali dengan menggunakan minibus dengan tujuan ke kampung halaman.
Setelah turun dari minibus/ elf di Cikajang OT menaiki ojeg untuk sampai ke Kampung Badega.
Sesampainya di tujuan, pelaku menemui korban dan menyebutkan akan meminjam motor dengan dalih untuk keperluan pulang ke Ciamis. Namun korban menolak.
Kesal karena tidak diberi pinjaman motor, OT kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban Neneng (53) dengan cara menendang hingga terjatuh.
Setelah terjatuh, korban berusaha melakukan pembelaan dengan mengambil pisau dapur, namun pelaku mengambilnya hingga menyebabkan tangan korban terluka.
Tidak sampai di situ, pelaku tak henti melakukan penganiayaan yang membuat nyawa korban hilang.
Selesai menganiaya korban, pelaku melakukan penganiayaan serupa kepada keponakannya, Olga (14) karena tidak memberikan konci motor.
Olga pada akhirnya memberikan konci motor yang diminta setelah pelajy mengancamnya akan merudapaksa.
Sayangnya, walaupun di mana konci motor berada sudah disanpaikan, Olga tetap menjadi sasaran amarah pelaku.
Olga juga mendapat perlakuan sama seperti ibunya, disiksa dengan harapan nyawanya hilang.
Merasa Olga sudah tewas, pelaku kemudian menyeret Olga ke ruang tengah disatukan dengan jenazah ibunya.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan kedua korban, dengan membawa satu unit sepeda motor merk Honda Genio serta hand phone milik korban. Pelaku akhirnya melarikan diri ke Ciamis dengan membawa barang hasil curian dari rumah bibinya.
Di luar dugaan korban Olga ternyata masih hidup. Olga ternyata mensiasati pelaku dengan cara menahan napas agar pelaku mengira bahwa Olga sudah meninggal dunia.
Olga pun secepat nya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Petugas melakukan penyelidikan dan membawa hasil dari penyelidikan ternyata pelaku menjual motor curiannya di Kabupaten Ciamis, dan pelaku melarikan diri ke kabupaten Katapang Kalimantan Barat. Dengan propesi sebagai tukang tahu.
Polres Garut bekerja sama dengan polres Katapang Polda Kalimantan Barat akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kalimantan Barat dalam pelariannya, dan mengamankan sejumlah barang bukti, ***