KORANMANDALA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak terpengaruh oleh suara netizen soal pria yang ditangkap baru-baru ini terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Seperti diketahui, publik bereaksi keras ketika Polda Jawa Barat menangkap seorang pria di Bandung diklaim penyidik Polda Jabar sebagai Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yang terjadi tahun 2016 lalu.
Publik berpendapat bahwa yang ditangkap bukan Perong, tersangka pembunuh Vina, karena gambarannya beda dengan foto yang ada.
Apalagi karena Pegi sendiri, dalam beberapa kali wawancara mengaku tidak terlibat dalam kasus Vina. Ia bahkan bersumpah segala.
Publik menyebutkan Polda Jawa Barat salah tangkap.
Akan tetapi, walaupun publik berpendapat seperti itu, Polda meyakini bahwa yang ditangkap penyidik beberapa hari lalu di Kota Bandung adalah pelaku pembunuh Vina dan Eky yang selama ini jadi DPO.
Keyakinan Polda tesebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, dalam jumpa pers yang digelar mendadak, Minggu 26 Mei 2024.
“Kita yakini, PS adalah ini. Kita sudah minta sejumlah dokumen terkait dengan identitas. Kemudian motor yang digunakan juga dicek STNK-nya,” kata Kombes Surawan di kantornya didampingi Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast,
Dalam keterangannya, Surawan juga menegaskan bahwa setelah Pegi Setiawan ditangkap, tidak ada lagi DPO baru.
Disebutkan, berdasarkan pemeriksaan para terpidana kasus Vina, pada awalnya muncul beberapa nama, mulai 5, hingga 3. Namun kemudian diketahui bahwa pelaku yang diduga terlibat kasus tersebut yakni Pegi Setiawan alias Perong.
“Tadinya muncul di luaran tiga nama yang DPO. Tapi setelah dilakukan penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS,” tegas Surawan.
“Saya tegaskan juga, tersangka semuanya bukan 11, tapi 9 (8 sudah diadili dan divonis). Sehingga DPO hanya 1 orang yaitu PS (Pegi Setiawan),” kata Surawan.
Surawan selanjutnya berjanji bahwa jika kemudian ada orang lain yang diduga pelaku, penyidikan akan kembali dilanjutkan. ***