KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan markup dalam impor beras.
Hal ini muncul sebagai respon terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan beras dan kebutuhan akan transparansi serta akuntabilitas dalam sektor ketahanan pangan.
Sebagai anggota Komisi IV yang berfokus pada pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan, Akmal menekankan pentingnya pengawasan terhadap impor beras demi melindungi kepentingan rakyat Indonesia.
BACA JUGA: BURUAN KLAIM! 13 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 10 Juli 2024, Ambil Skin Free Fire Premium Langka
“Transparansi dalam langkah-langkah ketahanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Akmal pada Selasa, 9 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa dugaan markup dalam impor beras tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Pansus yang diusulkan ini diharapkan akan menyelidiki secara menyeluruh semua aspek dari proses impor beras, termasuk prosedur pengadaan, strategi penetapan harga, dan peran berbagai pemangku kepentingan. Pembentukan Pansus ini juga merupakan tanggapan terhadap pengumuman tender terbaru oleh Perum Bulog untuk pengadaan jasa angkutan pendistribusian bantuan pangan, yang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan DPR.
Akmal menegaskan bahwa tujuan Pansus adalah untuk memastikan setiap langkah dalam proses impor diperiksa secara mendalam dan setiap ketidaksesuaian ditangani dengan segera.
Pansus juga akan bekerja sama erat dengan berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog, serta mencari masukan dari pakar independen dan organisasi masyarakat sipil.
Menurut Akmal, usulan pembentukan Pansus ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai sektor yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pangan di Indonesia.
Pansus berkomitmen untuk memberikan informasi secara berkala kepada publik mengenai kemajuan penyelidikan dan mengajak masyarakat untuk tetap terlibat dalam diskusi mengenai ketahanan pangan.
Temuan dan rekomendasi dari Pansus akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk komitmen DPR terhadap pemerintahan yang terbuka dan jujur.- ***