KoranMandala.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan dalami dan mengusut seseoran inisial T yang disebut-sebut pengendali judi online (judol).
Pengusutan atau pendalaman diawali dengan meminta keterangan kepada Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Kami sedang melakukan pendalaman,” kata Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta dikutip Sabtu 27 Juli 2024.
Untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan, Dit Tipidum Bareskrim Polri segera melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait informasi yang dilontarkannya.
Dit Tipidum Bareskrim Polri, rencananya akan memanggil Benny Rhamdani Senin 29 Juli 2024.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membuat pernyataan yang kemudian membuat heboh publik.
Dalam pernyataannya ia menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny menjelaskan, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum.
Bahkan, Ia menyebutkan bahwa sosok inisial T telah pernah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” kata Benny .
Namun siapa sebenarnya sosok inisial T, hingga sejauh ini belum diketahui publik. ***