KoranMandala.com – Sosok inspirasional di dunia hukum Indonesia ini sudah wafat. Tahun 2015 beliau dipanggil sang khaliq. Tapi sumbangsihnya untuk negeri ini masih terasa hingga kini. Ia pergi meninggalkan warisan nilai-nilai penting di YLBHI hingga kini.
Sosok itu akrab dipanggil Bang Buyung. Nama lengkapnya adalah Prof. Dr. H. Adnan Buyung Nasution, S.H., terlahir dengan nama Adnan Bahrum Nasution pada 20 Juli 1934 di Jakarta.
Dialah pendiri lembaga pelindung Hak Asasi Manusia (HAM) bagi rakyat miskin pencari keadilan, Lembaga Bantuan Hukum.
“Jagalah LBH dan YLBHI. Teruskan perjuangan bagi si miskin dan orang- orang tertindas,” demikian pesan yang diberikan oleh Bang Buyung kepada Todung Mulya Lubis saat menjenguknya di rumah sakit.
Buyung percaya bahwa keadilan adalah hak universal, yang harus ditegakkan dengan sistem hukum yang demokratis, beradab, dan berperikemanusiaan.
Buyung menekankan bahwa keadilan hukum adalah pilar utama masyarakat hukum dan bahwa bantuan hukum adalah pembebasan dari penindasan, bukan sekadar tindakan kedermawanan.
Ia juga mengingatkan bahwa kebhinekaan Indonesia memerlukan bantuan hukum yang adil, tanpa memandang suku, agama, ras, atau latar belakang politik.
Buyung dikenal sebagai tokoh yang sangat dihormati, berani, dan rendah hati.
Adnan Buyung di Mata Mereka;
Ahmad Fikri Assegaf menyebutnya sebagai teladan bagi firma hukum modern di Indonesia.
Mantan Jaksa Agung dan Hakim Agung Abdul Rahman Saleh menggambarkan Adnan Buyung sebagai sosok yang selalu merangkul generasi muda dan tidak pernah menginginkan gelar formal seperti “Pak”, lebih memilih “Bang” karena menolak pembatasan sosial.
Bambang Widjojanto, mantan Komisioner KPK, menilai Bang Buyung sebagai sosok visioner yang melahirkan banyak tokoh hebat, seperti Abdul Rahman Saleh dan Artidjo Alkostar.
Buyung dikenal karena sikapnya yang tidak takut melawan rezim dan membela kasus-kasus kontroversial, termasuk kasus Gayus Tambunan dan Marimutu Sinivasan.
Meskipun menghadapi tuduhan contempt of court pada 1987, Adnan Buyung tetap berani membela hak-hak kliennya dan mengungkap praktik mafia peradilan.
Bang Buyung juga pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia menghadapi kontroversi terkait konflik kepentingan dan pelanggaran aturan mengenai bocornya nasihat yang diberikan dalam buku “Nasihat Untuk SBY”.
Namun, kepribadiannya yang rendah hati dan komitmennya untuk keadilan tetap mengesankan banyak orang.
TM Luthfi Yazid, mantan asisten pribadi Bang Buyung, menceritakan kepedulian Bang Buyung terhadap hak asasi manusia dan kebaikannya yang terasa bahkan dalam kejadian sehari-hari.
Warisan Adnan Buyung Nasution akan selalu dikenang sebagai inspirasi dan contoh bagi generasi advokat Indonesia, memotivasi mereka untuk terus berjuang demi keadilan dan kepastian hukum.- ***