KoranMandala.com – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan oleh sekelompok pengurus KADIN Indonesia dan beberapa perwakilan daerah pada Sabtu, 14 September 2024, di Hotel St. Regis Jakarta, memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua KADIN Indonesia yang baru.
Namun, keputusan ini langsung mendapat penolakan dari kubu KADIN Indonesia yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN periode 2021-2026.
“Kami sangat menyayangkan penyelenggaraan Munaslub ilegal yang berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024, di Hotel St. Regis Jakarta,” kata Arsjad Rasjid dalam pernyataan resminya di Jakarta Minggu 15 September 2024.
Arsjad menilai Munaslub tersebut merupakan upaya dari individu atau kelompok untuk mengambil alih kepemimpinan KADIN Indonesia secara tidak sah dan melanggar aturan yang berlaku. “Kami tidak mengakui hasil Munaslub ilegal tersebut,” tegasnya.
KADIN Indonesia, menurut Arsjad, adalah organisasi independen yang merupakan rumah bersama bagi para pelaku usaha dan organisasi wirausaha. Ia menekankan bahwa hanya ada satu KADIN Indonesia yang sah, yaitu yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022, yang saat ini dipimpin olehnya.
“Kami memiliki landasan hukum yang kuat melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi. Munaslub yang berlangsung Sabtu lalu jelas-jelas melanggar UU No. 1 Tahun 1987 dan Kepres No. 18 Tahun 2022. Munaslub itu tidak sah, dan kami tidak mengakuinya,” jelas Arsjad.
Arsjad juga mengungkapkan bahwa mayoritas KADIN Provinsi mendukung kepemimpinannya. “Sebanyak 21 dari 35 perwakilan daerah dan ketua umum hadir bersama kami. Mereka membawa surat pernyataan resmi dari KADIN daerah masing-masing. Munaslub yang digelar tidak memenuhi persyaratan hukum sesuai AD/ART, sehingga tidak dapat diakui sebagai kegiatan resmi,” tambahnya.
Meski terjadi dinamika internal, Arsjad menegaskan bahwa KADIN Indonesia di bawah kepemimpinannya akan tetap berkomitmen menjalankan amanah dari para pelaku usaha sesuai aturan yang berlaku. “Kami tegak lurus pada AD/ART dan undang-undang. Kami tidak terganggu oleh dinamika ini, dan kami akan terus bergerak menjalankan program-program organisasi,” ujarnya.
Arsjad juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas KADIN dan menegakkan aturan. “Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan integritas organisasi tetap terjaga dan aturan yang berlaku ditegakkan,” katanya.
Lebih lanjut, Arsjad menyebutkan bahwa Dewan Pengurus KADIN Indonesia tengah melakukan investigasi terhadap pelanggaran AD/ART yang terjadi dalam penyelenggaraan Munaslub tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan atas pelanggaran ini, baik secara administratif maupun individu yang terlibat. Kami yakin hasil penyelidikan ini akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, dan kami akan menegakkan tindakan disipliner untuk memastikan KADIN tetap menjadi rumah besar bagi semua pelaku usaha,” pungkasnya. (Sumber: Kompas TV)