KORANMANDALA.COM – Israel meluncurkan serangan udara di area kamp pengungsian Tal Al-Sultan di Kota Rafah, Gaza pada Minggu (26/5) malam. Dilansir dari Reuters, serangan tersebut memicu kebakaran dan menewaskan setidaknya 45 warga Palestina.

Tal Al-Sultan yang terletak di utara Kota Rafah merupakan satu dari delapan kamp pengungsian di Gaza.

Tal Al-Sultan merupakan salah satu area yang ditetapkan sebagai zona aman oleh militer Israel. Setelah Israel memulai serangan darat di timur Kota Rafah, ribuan warga Gaza berlindung di kamp tersebut.

Israel Abaikan Putusan ICJ

Serangan berdarah ini terjadi dua hari setelah International Court of Justice (ICJ), pengadilan tertinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menuntut Israel untuk sesegera mungkin menghentikan serangannya di Kota Rafah. Dilansir dari Associated Press, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan, memberikan akses bagi penyelidik kejahatan perang, dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Pengadilan internasional lain, International Criminal Court (ICC) yang bertugas mengadili pelaku kejahatan internasional, juga tengah mendalami serangan Israel di Gaza. Kepala jaksa ICC, Karim Khan, telah meminta hakim ICC untuk menyetujui perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Tiga pimpinan Hamas — Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh — juga ditargetkan atas dasar peranan mereka pada serangan 7 Oktober. Jika disetujui oleh hakim, 124 anggota ICC memiliki kewajiban untuk menahan dan menyerahkan kelima orang tersebut kepada ICC.

Palestina merupakan anggota ICC sejak tahun 2015, sedangkan Israel dan Amerika Serikat bukan merupakan anggota.

Reaksi Dunia Internasional

Dilansir The Irish Times, Menteri Luar Negeri Republik Irlandia Micheál Martin mengecam serangan “barbar” Israel ke Tal Al-Sultan. Martin kembali menyerukan seruan gencatan senjata, pelepasan sandera oleh Hamas, dan peningkatan drastis bantuan kemanusiaan.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Albares meminta Uni Eropa mengambil tindakan terhadap Israel jika negara tersebut terus mengabaikan perintah ICJ.

1 2
Sumber:

Editor: Revin Alsidais

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version