Senin, 16 Desember 2024 17:59

KoranMandala.comUsulan Pemekaran Wilayah Jawa Barat

Jawa Barat memiliki luas wilayah lebih dari 35.000 km² dengan 27 kabupaten/kota. Wilayah ini terdiri atas 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Berdasarkan data BPS Jawa Barat 2019, wilayah ini termasuk salah satu provinsi terpadat di Indonesia.

Demi meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan, Jawa Barat mengajukan usulan pemekaran wilayah. Usulan tersebut mencakup delapan calon daerah otonom baru (CDOB) yang telah mendapat persetujuan dari daerah induknya. Daerah-daerah itu antara lain Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.

Pakar Hukum Tata Negara Dukung Komitmen Dedi Mulyadi Lakukan Pemekaran 7 Kabupaten di Jawa Barat

Belakangan, muncul usulan baru untuk memekarkan wilayah Subang Utara. Dengan demikian, Jawa Barat kini memiliki sembilan wilayah yang diusulkan menjadi CDOB. Namun, usulan tersebut terganjal kebijakan moratorium pemekaran yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2006.

Kebijakan Moratorium Pemekaran

Moratorium pemekaran daerah pertama kali diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kebijakan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pemekaran yang dianggap membebani keuangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, kebijakan moratorium masih dipertahankan.

Pada 2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa banyaknya daerah otonom baru yang belum mandiri menjadi alasan utama. Sekitar 80% DOB di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari APBN. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar DOB belum mampu memenuhi tujuan pemekaran.

Tantangan Pemekaran Daerah

Indonesia tercatat sebagai negara dengan pertumbuhan pembentukan DOB tertinggi di dunia. Namun, laporan evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar pemekaran lebih didorong oleh kepentingan politik daripada alasan teknis.

Meskipun demikian, masyarakat Jawa Barat tetap berharap pada realisasi pemekaran. Pemekaran wilayah dianggap dapat meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta efisiensi tata kelola pemerintahan.

Kesiapan Jawa Barat

Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, menyatakan bahwa Jawa Barat siap menjadi pelopor pemekaran. Dengan dukungan administrasi, infrastruktur, dan persetujuan daerah induk, Jawa Barat dinilai paling siap.

“Saat moratorium dicabut, Jawa Barat akan menjadi provinsi yang paling siap,” ujar Aanya pada Senin, 16 Desember 2024. Menurutnya, minimal delapan wilayah di Jawa Barat telah memenuhi syarat untuk disetujui menjadi DOB.

Meski penuh tantangan, pemekaran wilayah Jawa Barat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Pemerintah daerah terus mempersiapkan administrasi sambil menunggu kebijakan moratorium dicabut.

Harapan Baru Bagi Jawa Barat

Pemekaran wilayah menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pertumbuhan populasi di Jawa Barat. Jika moratorium dicabut, sembilan wilayah baru ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan.

Tantangan besar masih menghadang. Namun, Jawa Barat tetap optimis untuk menjadi pelopor pemekaran wilayah di Indonesia.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Penulis.

Exit mobile version