KoranMandala.com –BNN Jawa Barat memusnahkan 23,456,96 gram ganja dan 500 gram sabu pada Selasa 24 Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, dipimpin Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani.
Barang bukti ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai, Kesbangpol Jabar, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Jabar.
“Kami menerapkan lima strategi kebijakan: kolaborasi, intelijen, pesisir, perbatasan, dan tematik,” ujar Brigjen Pol. Arief.
Optimalisasi BNNK di Jawa Barat, Menekan Penyalahgunaan Narkotika
Ia mengapresiasi dukungan dari Pemprov Jabar, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan Direktorat Narkoba.
“Sepanjang tahun ini, kami berhasil mengungkap hampir 63 kilogram ganja di Jawa Barat,” katanya.
Wilayah pesisir selatan seperti Pangandaran menjadi perhatian karena diduga sebagai jalur masuk narkotika.
“Kami fokus memperkuat pengawasan pesisir selatan, lalu ke wilayah utara,” ungkapnya.
BNN juga memperketat pengawasan pengiriman paket dengan bekerja sama Bea Cukai dan ekspedisi.
“Pihak ekspedisi sangat kooperatif dalam mendukung upaya pencegahan narkotika,” jelas Brigjen Pol. Arief.
Langkah ini bertujuan meminimalisasi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan.