KoranMandala.com -Memelihara seni budaya Jawa Barat adalah tanggung jawab seniman, terutama yang bergerak di seni pertunjukan.
Prof. Dr. Endang Caturwati, Guru Besar Seni Pertunjukan Indonesia dari ISBI Bandung, menegaskan pentingnya menjaga etika dan moral bangsa.
“Seniman harus memahami sejarah dan filosofi tari agar tidak melenceng dari nilai budaya,” ujarnya dalam wawancara di kediamannya di Bandung, Rabu 5 Februari 2025, malam.
Pelestarian Budaya Perlu Pemahaman Makna, Bukan Sekadar Formalitas
Lulusan Doktor Ilmu Budaya UGM ini menyoroti banyaknya seni pertunjukan, khususnya tari, yang mengabaikan norma kesopanan.
“Jangan hanya mengejar popularitas, tetapi pertahankan nilai kepribadian dan kearifan masyarakat Sunda,” tegasnya.
Menurutnya, dunia seni bukan sekadar pasar, tetapi harus tetap menjaga etika, estetika, dan adab yang sesuai budaya.
“Indonesia bukan negara tanpa aturan. Perda dan Pergub harus mengawal pengembangan seni sesuai identitas daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan untuk mengekang kreativitas, tetapi agar tidak melampaui batas kesopanan.
Sebagai contoh, Tari Saman dari Aceh tetap sopan meski dimainkan ribuan orang dan mendapat pengakuan UNESCO.
“Tari Gandrung Banyuwangi dan Tari Blantek Bekasi juga tetap mengedepankan kesopanan tanpa eksploitasi tubuh,” tambahnya.
Prof. Endang meminta pemerintah daerah lebih tegas terhadap pelaku seni pertunjukan yang melanggar norma budaya.
Sebelum pertunjukan, penyelenggara harus mendapatkan izin keramaian sesuai aturan yang berlaku di daerahnya.
“Bahkan ISBI, jika menggelar pertunjukan besar, tetap harus mendapatkan izin dari kepolisian,” ungkapnya.
Jika ada pelanggaran, izin seharusnya tidak dikeluarkan, bahkan pertunjukan bisa langsung dihentikan seperti di Indramayu dan Subang.
Selain itu, ia mengusulkan agar pelaku seni yang melanggar dikenakan sanksi, termasuk larangan tampil dalam jangka waktu tertentu.