KoranMandala.com -Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, menilai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilakukan secara terpusat di Istana Presiden, Jakarta, pada 20 Februari 2025, sangat sejalan dengan semangat efisiensi yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi teladan bahwa setiap seremoni pemerintahan tidak perlu menggunakan anggaran secara berlebihan. “Pelantikan terpusat di satu tempat menunjukkan bahwa efisiensi anggaran bisa diterapkan dalam berbagai aspek pemerintahan,” ujar Tedy kepada wartawan di Bandung, Rabu 12 Februari 2025.
Tedy Rusmawan Minta BPBD dan BMKG Tingkatkan Kesiagaan Jelang Libur Nataru
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat tegak lurus dalam menjalankan kebijakan efisiensi tersebut. Sebagai contoh, rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kini digelar di gedung pemerintah, bukan lagi di hotel seperti sebelumnya.
“Kita sudah mulai menerapkan efisiensi ini. Acara Bappeda terkait penyusunan RKPD pun dilaksanakan di gedung pemerintah di Cimahi. Kami ingin mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah tersedia,” kata Tedy.
Lebih lanjut, Tedy menilai bahwa pelantikan serentak tidak memiliki sisi negatif, justru membawa banyak manfaat. “Dari sudut pandang saya, semua ini positif,” tegasnya.
Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak di Istana Presiden, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan kepala daerah.