Selasa, 25 Februari 2025 14:01

KoranMandala.com -Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengapresiasi pemikiran pemikiran Gubernur Jawa, Barat 2025-2030, Dedi Mulyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar. Menurutnya, pemikiran Kang Dedi Mulyadi(KDM) berisi, jelas, dan memiliki nuansa pendekatan budaya lokal yang kuat.

“Saya menangkap narasi yang disampaikan selaras dengan budaya lokal. Pemikiran pribadi Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) berisi, bisa masuk dan menjadi arah kebijakan,” ujar Untung.

Dua Fase Pembangunan Jabar Lima Tahun ke Depan

Untung mencatat, Gubernur Jabar menjelaskan bahwa lima tahun ke depan akan dibagi dalam dua fase utama. Fase pertama akan fokus pada belanja modal, sementara fase kedua akan diarahkan pada penguatan kemampuan fiskal daerah.

Yomanius Untung: Rata-rata Lama Sekolah Harus Tetap Meningkat Meski APBD Terus Turun

“Di fase pertama, saya dan para hadirin bisa memahami bahwa program-program KDM akan lebih fokus pada infrastruktur,” jelas Untung.

Ia menekankan bahwa infrastruktur bukan hanya soal pembangunan jalan, tetapi juga mencakup penguatan sektor lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

“Kita menangkap keinginan KDM untuk menjadikan masyarakat yang cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. Semua itu harus dimulai dengan penguatan hal-hal mendasar, termasuk infrastruktur,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota

Untung menilai, pembangunan di Jawa Barat tidak bisa hanya mengandalkan kewenangan provinsi. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar program-program gubernur dapat berjalan efektif.

“Tadi Pak Gubernur juga mengajak para bupati dan wali kota untuk menyerap pesan dalam pidatonya. Ini menunjukkan bahwa pembangunan akan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

RPJMD dan Peran Komisi V DPRD Jabar

Terkait dengan prioritas pembangunan, Untung menekankan bahwa apa yang disampaikan Gubernur masih merupakan garis besar. Nantinya, program-program ini akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kemudian diturunkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Komisi V akan merumuskan bersama dengan Gubernur terkait rencana pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD ini harus benar-benar disepakati dan merupakan hasil kolaborasi bersama,” tandasnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version