Koran Mandala -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa hasil konkret pembahasan dengan Kementerian ATR/BPN adalah pengukuran tanah di sempadan sungai.

“Ini solusi dari Menteri ATR/BPN untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov membiayai pengukuran seluruh DAS agar bebas banjir,” ujar Dedi di Balai Kota Depok, Selasa 11 Maret 2025.

Pemprov Jabar dan Empat Daerah Siapkan Rp 500 Miliar untuk Atasi Banjir

Hasil pengukuran sempadan akan mengembalikan fungsi sungai dengan memperlebar badan sungai dan menormalkan kapasitas tampung airnya.

Dedi menambahkan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang dipegang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh klaim kepemilikan perorangan atau perusahaan,” pungkasnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, tanah di sempadan sungai tanpa sertifikat akan ditetapkan sebagai tanah negara.

“Tanah di garis sempadan sungai akan menjadi tanah negara dan dikelola BBWS,” ujar Nusron.

“Ini mencegah klaim sepihak, pembangunan ilegal, serta menjaga ekosistem sungai,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut evaluasi tata ruang sangat bermanfaat karena daerahnya tengah merevisi RTRW 2018-2038.

“Kami akan mengacu pada Tata Ruang Jawa Barat demi pola ruang yang baik dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dony berharap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sumedang bisa diselesaikan pada 2025.

“Semoga RTRW cepat selesai agar ada kepastian hukum dan kekayaan alam tetap terjaga,” tutupnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version