Koran Mandala -Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak pada Kamis 27 Maret 2025.
Pembentukan satgas ini dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi premanisme merusak rasa aman, mengganggu kenyamanan, mencoreng citra daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.
Satgas Pangan Polda Jabar Cek Harga dan Takaran Minyak di Pasar Kosambi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari premanisme yang merugikan ekonomi.
Fokus utama satgas meliputi premanisme jalanan, pasar, serta sektor industri yang sering mengalami pungli dan gangguan operasional.
“Satgas melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha, serta semua pihak dari aksi premanisme,” ujar Dedi di Karawang.
“Di jalan sopir dimintai uang, di pasar dimintai, di industri dimintai, semua harus kita tertibkan,” tambahnya.
Sektor industri termasuk yang paling terdampak premanisme, mengakibatkan turunnya daya saing dan hilangnya lapangan pekerjaan.
“Jika dibiarkan, ini menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional,” jelas Dedi.
Dedi meminta satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.
“Pastikan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Satgas terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lainnya.
Satgas memiliki empat bidang kerja, yaitu pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.
Satgas akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta laporan berkala.
Masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme melalui kanal resmi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dengan cepat.