Oleh: 
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

 

Masalah rumah tidak layak huni (rutilahu) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, hanya 54,17 persen rumah tangga di Jabar yang menempati rumah layak huni. Artinya, masih ada 45,83 persen warga yang tinggal di rumah tidak layak. Bahkan, 11,66 persen di antaranya menempati rumah kumuh.

Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah karena persentase rumah layak huni di Jabar masih tertinggal dibanding provinsi lain di Pulau Jawa. Berikut ini uraian perbandingannya.

Jawa Tengah: 68,85 persen rumah tangga menempati rumah layak huni. Jawa Timur: 70,74 persen. Daerah Istimewa Yogyakarta: 85,79 persen.

Daddy Rohanady: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Sukses Pembangunan Jabar

Dibanding provinsi-provinsi tersebut, kondisi Jawa Barat masih cukup memprihatinkan. Meskipun lebih baik dari DKI Jakarta (38,80 persen), Jabar tertinggal jauh dari DIY yang hampir mencapai 86 persen rumah layak huni. Ini menunjukkan bahwa kebijakan perbaikan rutilahu di Jabar masih memerlukan percepatan dan strategi yang lebih efektif.

Tantangan Penuntasan Rutilahu di Jabar

Jabar merupakan provinsi dengan luas wilayah geografis yang cukup luas. Selain itu, Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk Jabterbesar di Indonesia. Kondisi tersebut menjadikan penanganan rutilahu Jabar memiliki tantangan tersendiri. Di luar itu, masih ada masalah dan tantangan lain.

1. Terbatasnya Kapasitas Anggaran
Saat ini, program perbaikan Rutilahu di Jabar mendapat alokasi Rp 20 juta per unit pada 2024. Meski menjadi prioritas dalam APBD 2025, keterbatasan fiskal daerah masih menjadi hambatan utama. Sementara itu, provinsi lain seperti Jawa Tengah dan DIY telah mengoptimalkan program bantuan perumahan melalui sinergi antara APBD dan bantuan pusat.

2. Regulasi yang Menghambat Perluasan Program
Saat ini, pembangunan rutilahu di Jabar dibatasi pada kawasan kumuh dengan luas 10-15 hektar, sehingga banyak rumah rakyat miskin yang tidak tersentuh bantuan. Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, berencana mencabut aturan ini agar program bisa menjangkau lebih luas, termasuk rumah-rumah di luar kawasan tersebut.

3. Jumlah Kawasan Kumuh yang Masih Luas
Jabar memiliki sekitar 960 hektar kawasan kumuh yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Angka ini lebih tinggi dibanding DIY yang telah berhasil menekan kawasan kumuh melalui program peremajaan perkotaan. Jika tidak ada percepatan, target penghapusan kawasan kumuh di Jabar pada 2030 akan sulit tercapai.

 

Peluang Percepatan Penuntasan Rutilahu

1. Komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD
Dengan ditetapkannya program Rutilahu sebagai prioritas dalam APBD 2025, ada peluang peningkatan anggaran serta pengembangan skema pembiayaan yang lebih fleksibel.

2. Pembelajaran dari Provinsi Lain
Jawa Tengah dan DIY memiliki program perbaikan rumah yang cukup sukses karena mengoptimalkan bantuan desa, CSR, dan kolaborasi dengan komunitas. Model ini bisa diadaptasi di Jabar untuk mempercepat perbaikan Rutilahu.

3. Penghapusan Regulasi yang Menghambat
Jika kebijakan pembatasan lokasi pembangunan rutilahu dicabut, maka lebih banyak rumah warga miskin yang bisa mendapatkan bantuan. Langkah ini akan mendekatkan Jabar pada capaian provinsi lain yang lebih baik dalam menangani rutilahu.

4. Optimalisasi Peran Dinas Perkim dan Pemerintah Daerah
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar harus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan agar lebih transparan dan tepat sasaran. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga perlu diperkuat agar program berjalan lebih efektif.

Dibanding provinsi lain di Pulau Jawa, persentase rumah layak huni di Jabar masih lebih tinggi. Oleh karena itu, program rutilahu harus menjadi prioritas utama dengan strategi yang lebih progresif.

Sebagai anggota DPRD Jabar, saya mendorong beberapa hal berikut.

1. Peningkatan anggaran dan skema pembiayaan alternatif.

2. Revisi regulasi yang membatasi cakupan program.

3. Kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas.

Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, saya optimistis Jabar dapat mengejar ketertinggalan dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY dalam hal rumah layak huni. Mari kita wujudkan Jawa Barat bebas rumah tidak layak huni sebelum 2030!




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version