Koran Mandala -Universitas Padjadjaran (Unpad) menanggapi serius sejumlah kasus pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang belakangan ramai di publik. Terbaru, mencuat kasus dugaan tindakan asusila oleh seorang dokter spesialis kandungan di sebuah rumah sakit swasta di Garut, setelah sebelumnya publik juga dihebohkan kasus pelanggaran etik oleh dokter residen spesialis anestesi di RSHS Bandung.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus-kasus tersebut, terutama terhadap korban yang terdampak.
“Kami sangat menyayangkan dan tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang mencoreng kode etik profesi kedokteran di mana pun itu terjadi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dandi mengonfirmasi bahwa dari hasil penelusuran, terduga pelaku dalam kasus di Garut merupakan alumni program spesialis Fakultas Kedokteran Unpad. Namun, ia menegaskan bahwa video yang viral di media sosial tidak secara jelas memperlihatkan wajah pelaku.
“Unpad tidak bisa memastikan identitas pelaku hanya berdasarkan video yang beredar. Kami menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” tegasnya.
Menurut Dandi, yang bersangkutan saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai tenaga profesional di luar institusi. Oleh karena itu, penanganan kasus ini berada di luar kewenangan kampus.
“Pembuktian, penjatuhan sanksi hukum maupun etik profesi menjadi kewenangan aparat penegak hukum, rumah sakit tempat bekerja, serta organisasi profesi yang menaungi,” tambahnya.
Dandi juga menegaskan bahwa secara institusional, Unpad terus berupaya memperkuat pendidikan etika kedokteran dan melakukan evaluasi kurikulum agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
“Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kasus di lingkungan kampus. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan pelanggaran di ranah pendidikan,” pungkasnya.