KORANMANDALA.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cacar monyet adalah suatu jenis penyakit zoonosis yang langka disebabkan oleh infeksi virus monkeypox. 

Virus ini termasuk dalam keluarga Poxviridae dan termasuk dalam genus Orthopoxvirus.

Dalam hal gejala, cacar monyet biasanya menunjukkan tanda-tanda dalam rentang waktu 1-4 minggu setelah paparan virus. 

Tanda-tanda awal meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan, dan pembengkakan kelenjar getah bening. 

Baca Juga : Kasus Cacar Monyet Meningkat, Dinkes DKI Jakarta: Harap Kooperatif

Setelah itu, ruam kulit akan mulai muncul, dimulai dari wajah dan menyebar ke bagian tubuh lainnya. 

Ruam ini dapat berupa bercak, bintik, atau lepuh yang berisi cairan.

Dikutip Koran Mandala dari Siloam Hospital, WHO membagi gejala cacar monyet menjadi dua periode infeksi, yaitu periode invasi dan periode erupsi kulit. Ini masing-masing penjelasannya: 

  1. Periode Invasi 

Periode ini berlangsung dalam 0-5 hari setelah terinfeksi virus. Adapun beberapa gejala yang ditimbulkan adalah: Sakit kepala berat Demam Sakit punggung Lemas (asthenia) Nyeri pada otot Mual dan muntah (terutama yang terkena langsung dari gigitan hewan) Pembengkakan kelenjar getah bening (limfadenopati).

Baca Juga : 2 Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Manusia, Dapat Menular Meski Pakai Kondom Saat Berhubungan Seksual

Perbedaan utama gejala cacar lainnya dengan penyakit cacar monyet adalah adanya pembengkakan pada kelenjar getah bening. 

Pada kasus lain, gejala yang ditimbulkan bisa saja lebih parah, seperti gangguan pernapasan seperti radang tenggorokan, batuk, dan hidung tersumbat. 

  1. Periode Erupsi 

Kulit Gejala utama dalam periode erupsi kulit pada cacar monyet adalah munculnya ruam pada kulit, biasanya akan terjadi pada 1-3 hari setelah pengidap mengalami demam. 

Baca Juga : Terdeteksi Kasus Pertama di Jakarta! Inilah 3 Ciri-Ciri Cacar Monyet Terbaru, Bisa Terlihat di Kulit Muncul Tanda Ini

1 2 3
Sumber:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version