KORANMANDALA.COM – Khawatir anak di bawah umur kecanduan internet, Pemerintahan China atau Tiongkok mengeluarkan peraturan baru untuk memperketat penggunaan internet.
Peraturan memperketat penggunaan internet tersebut mulai berlaku 1 Januari 2024 mendatang.
Demikian dikutip dari scmp.com, Kamis 26 Oktober 2023.
“Peraturan terbaru Tiongkok yang memperketat penggunaan internet oleh anak di bawah umur, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari, ” tulis sumber tersebut.
BACA JUGA: Ponsel Lipat Xiaomi MIX Fold 3 Populer di Negara Asalnya, Akankah Masuk ke Indonesia?
Mengutip keterangan seorang legislator Tiongkok, sumber tersebut menyebutkan bahwa tujuan peraturan tersebut untuk menciptakan kebaikan untuk anak di bawah umur.
Tepatnya, untuk menciptakan “ruang siber yang kondusif bagi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur dan melindungi hak dan kepentingan sah.”
Peraturan yang dikenal sebagai Peraturan tentang Perlindungan Internet bagi Anak di Bawah Umur, adalah peraturan yang paling komprehensif.
BACA JUGA: Vivo Pastikan akan Merilis Y100, Ponsel 5G Terbaru, Menjanjikan Pengalaman Asyik untuk Pengguna
Komprehensif di sini adalah dalam hal pembatasan internet terhadap anak di bawah umur dalam beberapa tahun terakhir, khususnya yang berkaitan dengan video game online.