KoranMandala.com – Konsumsi air minum yang cukup setiap hari sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Air minum yang layak harus memenuhi kriteria seperti tak bau, tak berwarna dan bebas dari zat berbahaya untuk mencegah masalah kesehatan seperti diare, kolera, dan tifus. Konsumsi air yang terkontaminasi bahan kimia bahkan dapat meningkatkan risiko kanker.
Menurut WHO dan Kemenkes RI, ada beberapa kriteria air minum yang aman untuk dikonsumsi. Pertama, air tersebut tidak boleh memiliki bau, warna, atau rasa yang aneh.
Kedua, suhu air tidak boleh tinggi karena dapat memicu pertumbuhan mikroorganisme. Bakteri seperti Escherichia Coli dan Coliform dapat berkembang biak pada suhu tinggi, sehingga air tersebut menjadi tidak layak konsumsi.
Ketiga, air harus bebas dari mikroorganisme berbahaya seperti Escherichia Coli dan Salmonella, yang bisa menyebabkan diare. Untuk menghindari kontaminasi, sumber air minum harus dijauhkan dari toilet dan tempat pembuangan sampah.
Selain itu, pastikan air kemasan memiliki izin edar dari BPOM, masih tersegel baik, dan disimpan jauh dari sinar matahari langsung.
Keempat, air tidak boleh mengandung bahan kimia berbahaya seperti arsenik, amonia, benzena, timbal, dan merkuri. Konsumsi air dengan bahan kimia berbahaya dapat meningkatkan risiko kanker dan gangguan kesehatan lainnya. Bahan kimia ini biasanya dapat terdeteksi dari bau dan rasa air.
Kelima, pH air harus berada dalam kisaran 6.5–8.5. Meskipun pH tidak berdampak langsung pada kesehatan, air dengan pH terlalu rendah lebih mudah tercemar polutan. Sementara itu, air dengan pH tinggi dapat menyebabkan alkalosis, yang ditandai dengan gejala seperti mual dan diare.
Dengan memenuhi kriteria ini, risiko penyakit akibat air minum yang terkontaminasi dapat diminimalkan.
Selain itu, menjaga kualitas air minum dengan filter air dan menerapkan pola hidup sehat juga sangat penting. Jika muncul gejala seperti mual, muntah, sesak napas, atau diare setelah mengonsumsi air, segera konsultasikan ke dokter.- ***