KoranMandala.com -Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) merupakan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan bansos BPNT memasuki tahap 4 dan proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai sistem dan kebijakan masing-masing daerah KPM.
Mantap dan Mudah ! Parkir On The Street di Kota Bandung Bisa Via QRIS
Oleh karena itu, sampai saat ini belum semua penerima mendapatkan bantuan BPNT untuk periode September dan Oktober 2024. Proses pencairan menjadi dua bulan, maka nominal dana yang akan cair senilai Rp.400.000.
Untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam penerima bansos BPNT pada bulan Oktober 2024, Anda dapat mengeceknya melalui laman resmi Kemensos atau melalui aplikasi cek bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Oktober 2024
1.Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser perangkat Anda.
2. Isi data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan muncul nama Penerima Manfaat (PM) sebagai penerima bansos.***