KORANMANDALA.COM – Ada modus baru mafia beras saat ini. Hal itu dikatakan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengungkapkan metode baru yang digunakan oleh mafia beras.
Saat ini, katanya, mafia beras tidak mencampur beras Bulog, tetapi sebaliknya,
mereka menggantinya dengan kemasan karung merek beras lokal premium.
Menurut Buwas, beras Bulog dimasukkan ke dalam kemasan berbagai merek beras lokal premium dan dijual dengan harga premium yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Bulutangkis Asian Games 2023, 3 Wakil Indonesia Berlaga di Babak Perempat Final
Dia membuat pernyataan ini saat mengunjungi Pasar Rawamangun di Jakarta
Timur pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Dia mencurigai bahwa modus ini membuat harga beras tidak kunjung turun.
Saat ini mafia beras terus beroperasi meskipun Satgas Pangan telah melakukan
pengawasan.
Baca juga: Sudah Diamankan, Caren Delano akan Temui Langsung Pelaku yang Membawa Kabur Mobilnya
Buwas mengaku telah memeriksa sampel beras tersebut di laboratorium.
Ihwal hukumannya, Buwas mengatakan Bulog masih menunggu tindakan dari pihak
kepolisian.
Para pelaku dapat dijerat dengan pasal penipuan dan penyalahgunaan beras milik
negara.
Baca juga: Tunggu Megawati Soekarnoputri Pulang dari Malaysia, Kaesang Pangarep akan Minta Hal Ini Saat Bertemu Nanti
“Indikasi penyimpangan itu selalu ada karena ada peluang atau kesempatannya,”
ucapnya.
Pada awal tahun ini, Buwas juga aktif dalam mengungkapkan modus mafia beras.
Dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang beras PT Food Station Tjipinang Jaya.
Di dua lokasi gudang tersebut, Buwas menemukan sejumlah barang yang diduga
menjadi bukti adanya mafia beras.
Ada tumpukan beras Bulog yang disatukan dengan beras merek lain. Di antara
tumpukan itu, terdapat sejumlah karung beras kosong dengan berbagai
merek, seperti Induk Ayam dan Lumbung Rejeki.
Buwas juga mencurigai taktik lain dari mafia beras, yaitu mencampur beras Bulog
dengan beras lain kemudian menjualnya dengan harga di atas eceran tertinggi
(HET).
Selain itu, Buwas juga mencurigai bahwa pedagang nakal tersebut melakukan
pengemasan ulang dengan ukuran lebih kecil, yaitu 5 hingga 10 kilogram. (ekp)