KORANMANDALA.COM – Menerima atau memperoleh hadiah merupakan idaman siapa pun. Begitu juga dengan daerah-daerah di Indonesia.
Informasinya, ada hadiah bernilai Rp 4 triliun yang disiapkan pemerintah bagi daerah-daerah. Syarat memperoleh hadiah itu, setiap daerah wajib berprestasi dan getol menggulirkan program pemerintah, khususnya, berkenaan dengan inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber dana hadiah bagi daerah yang berprestasi itu yakni Daerah Insentif Daerah (DID). Hadiah bernominal Rp 4 triliun itu terdiri atas cuan Rp 1 triliun bagi kinerja yang berhasil menekan inflasi.
Lalu, hadiah bernilai Rp 3 triliun berkaitan dengan upaya-upaya daerah menggeliatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Google Pixel 8 dan 8 Pro Hadir dengan Tampilan Keren, Ada Tensor G3!
Mengutip beberapa sumber, Luky Alfirman, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengemukakan, realisasi DID 2023 bergulir dalam beberapa periode.
“Periode awal yakni Juli 2023,” tandasnya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Lalu, lanjutnya, pada Oktober 2023. Nilainya, sebut dia, melebihi Rp 1,8 triliun.
BACA JUGA:BIJB Kertajati Bakal Beroperasi Akhir Bulan Ini, Disparbud Pede Wisata Pantura Menggeliat
Luky Alfirman menjelaskan perincian hadiah DID periode ke-12. Yaitu, terangnya, terbagi atas Rp 750 miliar bagi provinsi dan kota-kabupaten yang mengakselerasi belanja daerah secara optimal.
Dana itu, jelasnya, bagi tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.
Kemudian, tambahnya, dana Rp 750 miliar bagi tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten. Daerah-daerah yang berhak menerimanya adalah yang yang sukses menggeliatkan penggunaan produk domestik.
BACA JUGA: Masih Berlanjut! Netizen Minta Jusuf Hamka Buka Suara Atas Kasus yang Diduga Dilakukan Adiknya
Sedangkan sisanya, ungkap dia, yaitu Rp 330 miliar, bagi 24 kabupaten, enam kota, dan tiga provinsi. Daerah-daerah itu berhasil mengendalikan inflasi.
Bahkan, beber dia, Kemenkeu menyiapkan bonus DID bagi provinsi, kabupaten-kota yang berprestasi. Bentuknya, tahun ini, menambah Dana Desa Rp 2 triliun, sebagai insentif 15.097 desa berkinerja terbaik. (win)