KORANMANDALA.COM – Sebanyak 39 pemuda pelaku balapan liar sepeda motor, diciduk Satsamapta dan Satuan Polantas Polres Garut.
Mereka ditangkap saat mereka akan adu kecepatan di jalan Raya Ibrahim Ajie, Kecamatan Tarogong Kaler Garut, sekitar pukul. 21.30 WIB, Jumat 6 Oktober 2023.
Bukan hanya pelaku pembalap liarnya yang diamankan, tetapi seluruh sepeda motornya diamankan di Mapolres Garut.
“Balapan liar ini sangat mengganggu terhadap ketentraman dan kenyamanan warga,” kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Lagi-lagi Peredaran Miras Oplosan di Daerah Cikajang Garut Diungkap Polisi
Sehingga, masyarakat banyak yang mengadu ke Polres adanya balapan liar, yang dilakukan pada malam hari.
Menurut Kapolres, dari 39 pembalap liar tersebut 38 adalah anak-anak yang masih sekolah di tingkat SMP dan SMA, saat diamankan pada Jumat malam 6 Oktober 2023 .
Sepeda motor yang dipakai balapan liar itu rata-rata menggunakan knalpot bising.
Baca Juga: Garut Peroleh Insentif Fiskal Rp25,4 Miliar, Bupati Rudy Gunawan Sebut Bukti Kerja Keras Bersama
Kepada semua orang tua para pelaku balapan liar yang diundang ke Mapolres Garut, diharapkan agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anaknya.