KORANMANDALA.COM– Masriah kembali berulah. Kali ini ia membuang sampah di depan rumah tetangganya, Wiwik Winarti di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Berdasarkan CCTV rumah Wiwik, Masriah terlihat berjoget menggoyangkan pinggulnya setelah membuang sampah ke depan rumah tetangganya itu.
Masriah membuang sampahnya ke sudut rumah Wiwik yang menjorok ke jalan dengan rumah sang tetangga seperti diperlihatkan oleh akun Instagram @memomedsos pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Wiwik menyebut, jalan ke arah rumahnya pun menjadi mengeluarkan aroma tidak sedap, lantaran sampah yang dibuang oleh Masriah.
Baca Juga: Siapa Praka RM? Ini Profil dan Biodata Paspampres yang Diduga Menculik dan Menyiksa Imam Masykur Hingga Tewas
“Namun karena yang dibuang itu limbah dapur, jadi menimbulkan bau tidak sedap saat melewati jalan tersebut,” kata Wiwik.
Wiwik menjelaskan, aksi Masriah membuang sampah limbah dapur itu terjadi setiap pagi sekitar pukul 05.00 WIB hingga 05.30 WIB.
Sebelumnya, Masriah juga melakukan hal serupa. Ia membuang air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017.
Baca Juga: Salut, Tukang Parkir Ini Tuai Pujian karena Dinilai Cekatan dan Tanggung Jawab atas Pekerjaannya
Masriah beralasan, tindakannya itu agar Wiwik tidak betah dan menjual rumah kepada dirinya secara murah.
Masriah dan Wiwik sempat melakukan mediasi oleh pihak kepolisian. Namun Wiwik enggan berdamai, dan Masriah dilaporkan olehnya ke polisi.
Saat itu, Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023, karena melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.