Ia dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Sidoarjo pada akhir Juni 2023 yang disebut telah menunjukan perilaku baik selama masa tahanan.
Selain itu, selepas keluar dari penjara, Masriah mengaku tidak akan mengulang perilaku buruknya tersebut.
“Enggak,” jawab Masrinah sambil menggelengkan kepalanya, saat ditanya apakah akan mengulangi perbuatannya lagi atau tidak.(bil/fam)
1 2